Masjid Al- Kahfi Komplek Perkantoran Terpadu Segera Diresmikan
TANA PASER, Masjid Al-Kahfi yang terletak di komplek Perkantoran Terpadu segera diresmikan, dan akan digunakan untuk salat Jumat, dimulai pada Ramadan. Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Pengurus Masjid Al Kahfi yang berlangsung di Ruang Rapat Telake, Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, belum lama ini.
Menurut Sekretaris Daerah AS Fathur Rahman selaku koordinator Badan Pengelola Masjid Al Kahfi penggunaan masjid itu untuk salat Jumat sudah mendesak, dan harus segera disegerakan. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa masjid itu sudah seharusnya dipergunakan untuk beribadah bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, terutama bagi 13 instansi yang berada di komplek itu.
“Terdapat masjid di komplek perkantoran akan sangat membantu para pegawai untuk salat jamaah. Dan tidak harus salat di masing-masing kantor dengan kondisi seadanya,” kata Fathur.
Seiring dengan itu, Wakil Ketua I Pengelola Masjid Al Kahfi M Tauhid mengatakan masjid bisa secara resmi untuk salat tarawih sejak tahun lalu, dan rutin ditempati oleh pegawai untuk salat duhur berjamaah.
“Sejumlah jamaah yang bertempat tinggal di sekitar masjid itu juga memanfaatkannya untuk salat berjamaah lima waktu, karena Pemkab Paser telah menempatkan petugas tetap, termasuk muazin, imam dan petugas kebersihan,” jelas Tauhid Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Setda ini.
Tauhid meyakini masjid tersebut, tidak akan kekurangan jamaah jika ditempati untuk salat Jumat. Ada dua masjid terdekat yang digunakan untuk salat Jumat, yaitu Masjid Al-Hidayah kilometer 7 Desa Janju yang jaraknya sekitar 2 kilometer, dan Masjid RSUD Panglima Sebaya.
"Disisi lain ada kegiatan khusus dua mingguan seperti pengajian Jumat pagi yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai," lanjutnya.taf/nyom/poskotakaltimnews.com